You are currently viewing Lowongan Kerja PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP)

Lowongan Kerja PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP)

PT IMIP adalah kawasan industri berbasis pengolahan Nikel dengan rantai industri terpanjang di dunia dan memiliki produk utama berupa Nikel, stainless steel dan carbon steel.

PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) mengelola kawasan industri berbasis nikel dengan rantai industri terpanjang di dunia yang memiliki produk utama berupa nikel, stainless steel dan carbon steel. Industri pendukungnya terentang dari coal power plant, pabrik mangan, silikon, chrome, kapur, kokas, dan lainnya, hingga pelabuhan samudera dan bandara.

Rekrutmen Calon Pegawai PT. IMIP Tahun 2023

Jurusan:

  • Teknik Mesin
  • Teknik Elektro

Persyaratan

  • Pendidikan minimal S1/Setara S1
  • Usia maksimal 27 thaun
  • Fresh Graduate atau berpengalaman
  • Mampu bekerja dibawah tekanan
  • Fleksibel dan dapat beradaptasi dengan cepat
  • Memiliki kemampuan analisis dan problem solving

Syarat & Ketentuan:

  1. Calon kandidat melakukan pendaftaran online, sebelum tanggal & waktu pelaksanaan di masing-masing lokasi.
  2. Hanya pelamar yang memenuhi kualifikasi yang akan dihubungi untuk datang ke lokasi interview & wajib mengikuti protokol kesehatan.
  3. Membawa kelengkapan berkas: CV, Ijazah, Transkip Nilai, Sertifikat, Pengalaman Kerja dan berkas pendukung lainnya.
  4. Pelamar yang belum mendapat panggilan akan dihubungi untuk interview online.
  5. Pelamar wajib sudah vaksin booster

Lokasi Interview/Campus Hiring

PALU
Aula Disnakertrans Prov. Sulteng
Senin, 20 Februari 2023
Pukul: 07.30 – 17.30 WITA

MANADO
Auditorium Fakultas Teknik
Univ. SAM Ratulangi
Rabu, 22 Februari 2023
Pukul: 07.30 – 17.00 WITA

MAKASSAR
Aula Politeknik ATI Makassar
Jum’at – Sabtu, 24 – 25 Februari 2023
Pukul: 07.30 – 17.30 WITA


Pendaftaran dilakukan secara online:

Apply

Hati-hati penipuan rekrutmen.

  1. Penerimaan karyawan di kawasan PT. IMIP tidak di pungut biaya (gratis)
  2. Tidak dibenarkan melalui calo atau pihak lain sebagai perantara
  3. Tidak dibenarkan memberi imbalan kepada siapapun dalam bentuk apapun dan dimanapun.

Leave a Reply