You are currently viewing Seleksi Penerimaan Pegawai Non PNS Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tahun 2022

Seleksi Penerimaan Pegawai Non PNS Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tahun 2022

Badan Pengawas Obat dan Makanan atau disingkat Badan POM adalah sebuah lembaga di Indonesia yang bertugas mengawasi peredaran obat-obatan dan makanan di Indonesia. Fungsi dan tugas badan ini menyerupai fungsi dan tugas Food and Drug Administration (FDA) di Amerika Serikat dan European Medicines Agency di Uni Eropa. Badan Pengawas Obat dan Makanan, yang selanjutnya disingkat BPOM adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan Obat dan Makanan. BPOM berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.

BPOM mempunyai tugas menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan Obat dan Makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Obat dan Makanan terdiri atas obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, prekursor, zat adiktif, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan.

Fasilitator UMKM Produksi Pangan Olahan 2022

Kualifikasi

  1. Pendidikan min. D3/S1, diutamakan jurusan dari bidang Teknologi Pangan, Farmasi, Kimia, Pertanian, dan Kesehatan Masyarakat
  2. Fresh graduate/ memiliki pengalaman kerja
  3. HACCP mempunyai pengetahuan dan keterampilan dalam HACCP (Hazard Analysis dan Critical Control point)
  4. Memiliki tanggung jawab dan komitmen terhadap pekerjaan
  5. Mampu berkomunikasi dengan baik
  6. Domisili Jabodetabek
  7. Bersedia memfasilitas UMKM di wilayah DKI Jakarta dan bekerja dalam rentang waktu yang akan ditetapkan

Kelengkapan Berkas

  • Curriculum Vitae (CV)
  • Pas foto
  • Surat lamaran
  • Scan ijazah
  • Sertifikat (Khusus bagi Sanitarian)

Pendaftaran dilakukan secara online:

APPLY

Paling lambat: 18 Februari 2022

Leave a Reply